Definisi Multi-level Marketing
Menurut F.A & Agustina(2008:7), “Multi-level atau network marketing adalah sistem dimana perusahaan mendistribusikan barang atau jasa lewat suatu jaringan orang-orang bisnis yang independen di seluruh dunia.”
Jenis-Jenis MLM
Menurut F.A & Agustina(2008:9), ada 2 jenis MLM:
1.MLM Murni, yaitu perusahaan yang memiliki Ijin Usaha Penjualan Berjenjang (IUPB) dari Deperindag, yang dikategorikan menjadi:
a.MLM Konvensional
b.MLM Syariah
2.MLM Palsu, yaitu perusahaan yang menekankan pada penghimpunan dana dan proritasnya bukan menjual barang.
Sistem MLM
Konsep bisnis MLM adalah memperpendek jalur distribusi dari tangan produsen ke konsumen.
Kebijakan Harga MLM
Menurut F.A & Agustina (2008:36), “semua produk MLM tidak dijual langsung ke umum (konsumen), tetapi lewat distributor (sebutan anggota MLM), sehingga harga produk dibagi dua menjadi harga distributor (yang dirahasiakan), dan harga konsumen (lebih mahal 10-15%).”
MLM dan APLI
APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia), yang berdiri pada tahun 1984 awalnya bernama IDSA (Indonesian Direct Selling Association) kemudian berganti menjadi APLI tahun 1992. APLI merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpunnya perusahaan yang menjalankan penjualan dengan sistem berjenjang atau dikenal dengan MLM. APLI terdaftar sebagai Organisasi Usaha Asosiasi pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia dengan No. 110/ AS/ BUPP-I / XI / 2001, dan juga menjadi anggota Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN INDONESIA) dengan nomor anggota 20203.18688-6/ 04-09-1995.
Sabtu, 11 April 2009
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)

0 komentar:
Poskan Komentar